
MoU PN Tembilahan dan LBHK Markfen Justice, Dorong Pelayanan Hukum Lebih Baik
SIBERONE.COM - Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan Kelas II telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice untuk penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun anggaran 2025.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua PN Tembilahan Kelas II, Aurora Quintina, SH, MH, dan Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua PN Tembilahan, seluruh hakim, panitera, sekretaris Pengadilan Negeri, serta pengurus advokat dan paralegal dari LBHK Markfen Justice.
Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya sebagai mitra Posbakum PN Tembilahan. "Kita siap memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan," ungkapnya.
Ketua PN Tembilahan, Aurora Quintina, SH, MH, turut memberikan sambutan hangat kepada LBHK Markfen Justice sebagai mitra baru. "Selamat bergabung dan menjadi bagian dari keluarga PN Tembilahan. Berikanlah pelayanan terbaik di ruang Posbakum," pesannya.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, sejalan dengan komitmen Pengadilan Negeri Tembilahan dalam menyediakan layanan hukum yang berkualitas dan berintegritas.