
Ilustrasi zakat (Republika.co.id)
SIBERONE.COM - Prof. Dr. AG. K.H. Al-Habib Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A., seorang Cendikiawan Ilmu Al-Qur'an menjelaskan bahwa Zakat memiliki dua arti, yaitu berkembang dan suci.
Dikutip dari Channel YouTube Najwa Shihab yang berjudul "Bagaimana Zakat yang Tepat Sasaran" dengan Narasumber Mantan Menteri Agama Indonesia itu, dia menerangkan bahwa zakat dalam Arti berkembang merupakan pemberian yang berkembang secara spiritual dan material.
"Secara spiritual ketika seseorang memberikan zakat maka akan merasa lega hatinya, nyaman dan secara material, memberikan daya beli, dengan adanya daya beli, perekonomian berkembang dan keuntungan meningkat. Jangan anggap ketika memberikan zakat Anda tidak untung. Untung secara spiritual dan bisa untung secara material," ucap Pria Kelahiran Rappang, Sulawesi Selatan itu.
Dijelaskannya, Zakat dalam artian suci, Dia itu suci, mensucikan hati, sehingga tidak ada dengki, tidak ada iri hati, sehingga bersih hati melihat ini.
"Harta itu suci, boleh jadi ketika mengusahakannya ada hal-hal kecil yang mengotori harta itu, dengan berzakat dia keluar dari sebuah harta kecil. Jangan langsung berkata dapat harta dari korupsi. Kalau itu tidak bisa dibersihkan. Itu kotoran binatang bisa disucikan. Tidak bisa. Hal-hal kecil boleh jadi menyinggung perasaan, boleh jadi melanggar sedikit, maka dia disucikan harta," ujarnya.
M. Quraish Shihab menyampaikan, Allah mewajibkan zakat yang memiliki fungsi sosial. seperti dalam Al-Quran menyangkut zakat "Berikanlah kepada orang-orang yang butuh, harta Allah yang berada di tangan kamu".
"Bukan punya kita itu harta. Mari kita liat logikanya zakat, Allah tidak minta semua harta kita, kita kasih orang lain, kalau zakat perdagangan 2,5%, atau zakat pertanian katakanlah 10%, masih ada 90% buat anda," sebutnya.
Dia juga menyinggung bahwa keberhasilan seseorang dalam memperoleh harta itu melibatkan banyak pihak, misalnya bahan mentahnya dari Tuhan dan keberhasilan dalam usaha mencari harta melibatkan polisi, melibatkan pasar, melibatkan jalan raya. Sehingga dalam harta yang dihasilkan ada hak saudara, sekemanusiaan.
"Jadi sebenarnya, kalau kita lihat saja pada yang kedua ini tadi, ada hak Allah, mestinya 50-50, setengah-setengah. Tapi Allah tidak meminta itu," imbuhnya.
Menurut M. Quraish Shihab, dalam konteksnya, zakat diberikan pada kelompok-kelompok tertentu, seperi fakir dan miskin punya bagian dari Zakat. Kalaupun dia belum dalam kedudukan fakir dan miskin, tetapi sangat membutuhkan ada hal yang harus dipertimbangkan, misalnya untuk modal kerja.
"Karena itu lebih baik memberikan modal daripada memberi sedikit-sedikit. Dengan memberi modal, maka diharapkan yang diberi ini dapat berusaha dan berkembang, sehingga tahun depan dia bisa mengeluarkan Zakat," terangnya.
Ada sunnah yang mengatakan memberi kepada yang lebih dekat, yang terdekat. Namun M. Quraish Shihab mengingatkan untuk memperhatikan apakah orang terdekat termasuk membutuhkan atau tidak.
"Kita dianjurkan memberi yang butuh dan yang dekat, tapi intinya pada yang butuh, karena yang dekat tapi tidak butuh, tidak diberi dong. Dan yang dekat itu bukan hanya dalam pengertian dekat hubungan keluarga, bisa jadi dekat hubungan kekerabatan, hubungan tetangga, hubungan sebangsa, hubungan ini, jadi itu arti dekat. Kalau semua orang yang mampu memberi perhatian kepada yang dekat, tidak akan ada orang miskin," tegasnya.
Terakhir, dia menyampaikan pentingnya zakat yang tepat sasaran. Dalam hal ini, tugas amil sangat penting untuk mencari orang-orang yang membutuhkan dengan tetap menjaga air muka dan martabatnya.
"Amil, cari itu siapa, dan itu yang penting untuk bisa memastikan kalau istilah dalam pemerintahan tepat sasaran," tutupnya.