PILKADA: Pemimpin Ideal Untuk Masyarakat Madani Indragiri Hilir

Kamis, 07 November 2024

M. Yusuf

SIBERONE.COM - Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah yang diadakan setiap lima tahun sekali. Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah  (Pemimpin) diusulkan oleh partai politik atau bisa juga melalui jalur independen yang kemudian dipilih secara langsung oleh individu-individu rakyat (Masyarakat).

Pada awal kemerdekaan, Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat berdasarkan rekomendasi DPRD.

Pada Awal Era Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 membawa perubahan besar dalam sistem pemilihan kepala daerah. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memperkenalkan desentralisasi, tetapi kepala daerah masih dipilih oleh DPRD.

Pilkada langsung pertama kali dilaksanakan pada Juni 2005 berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menggantikan UU No.22 Tahun 1999. Kemudian Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihasilkan penyempurnaan dengan ditetapkannya, UU No. 1 Tahun 2015 dan UU No. 8 Tahun 2015 yang memperkuat sistem pilkada langsung.

Tahun ini, pada tanggal 27 November 2024 akan di laksanakan Pemilihan Kepalan Daerah di seluruh Indonesia. Dimana pada momentum Pilkada tersebut Masyarakat akan memilih Pemimpin di masing-masing daerahnya. Tidak terkecuali di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam Pilkada, maka mentum Pilkada tentu tidak bisa dianggap hanya sebagai prosesi pergantian kekuasaan saja, lebih dari itu pilkada mesti dilihat sebagai proses politik yang akan merubah struktur sosial untuk terciptanya sebuah tatanan masyarakat yang berkehidupan lebih baik, sejahtera, adil dan makmur.

Masyarakat Madani

Masyarakat Madani berasal dari bahasa Arab yang artinya masyarakat yang berperadaban. Dalam bahasa inggris masyarakat madani disebut dengan Civilization yang artinya peradaban.

Istilah masyarakat madani juga terkait dengan konsep negara-kota Madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun 622M. Salah satu dokumen penting yang membuktikan kemajuan masyarakat Madinah pada saat itu ialah Piagam Madinah, yang memberikan penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat.

Konstitusi ini mengatur tentang hak-hak sipil (civil rights), Hak Asasi Manusia (human rights), Persatuan (United Nation), Kesejahteraan (welfare) Dan Keadilan Sosial (Social Justice).

Berbicara mengenai masyarakat Madani sulit rasanya melewatkan salah satu tokoh sosiolog Islam penulis Muqaddimah, yaitu Ibnu Khaldun,  (1332-1496). Menurutnya substansi dalam mencapai tatanan masyarakat Madani adalah ilmu pengetahuan, dan ilmu pengetahuan akan terus maju bila adanya suatu komunitas atau kelompok yang mengembangkannya.

Jauh sebelumnya pada zaman Yunani kuno, Cicero (106-43SM) telah menyampaikan gagasan masyarakat Madani dengan istilah civil Society. Ia mendefinisikan civil society sebagai komunitas yang memiliki kode hukum sendiri dengan konsep civility (kewargaan) dan urbanity (budaya kota), di mana kota dipahami bukan hanya sebagai konsentrasi penduduk, melainkan juga sebagai pusat peradaban dan kebudayaan.

Sementara masyarakat Madani menurut Nurcholis Madjid adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat madani disandari dengan karakteristik diantaranya wilayah publik yang bebas (free publik sphere), demokrasi, toleransi, kemajemukan (pluralisme) dan keadilan sosial.

Dalam struktur kenegaraan, Peran Pemerintah sangat penting dalam terciptanya masyarakat madani, pemerintah harus bersikap inklusif atau mampu mengakomodasi keragaman yang ada dalam masyarakat serta memfasilitasi mereka semua tanpa membeda-bedakan antara satu dan lainnya.

Masyarakat Madani adalah sebuah tatanan masyarakat yang diinginkan oleh semua negeri ataupun daerah, dimana terjadinya tatanan masyarakat yang adil dan beradab. Dimana keadaan suatu daerah itu maju, dalam segi ilmu pengetahuan-teknologi, Infrastruktur, kesejahteraan serta kualitas hidup yang sehat.Terkesan utopis, namun bukan hal yang mustahil, hal itu bisa saja terjadi. Ada banyak jejak sejarah sebagai bukti.

Terlebih di Indragiri Hilir, kita dianugerahi Allah SWT alam yang melimpah kekayaan, kelapa dapat tumbuh subur, padi, sawit, dan banyak tanaman lainnya, kemudian hasil lautnya juga melimpah yang tidak semua daerah mendapatkannya.

Alangkah celakanya apabila kemudian tidak dimanfaatkan, atau bahkan lebih celakanya lagi apabila hanya di nikmati oleh segelintir orang tanpa adanya distribusi ekonomi yang berkeadilan.

Potensi dan Tantangan Kabupaten Indragiri Hilir

Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu kabupaten tertua yang ada di Provinsi Riau, luas wilayah 11.605,97 km2. selain itu memiliki perairan umum seluas 888,97 km2. Inhil juga merupakan daerah pesisir dengan garis pantai sepanjang 339,5 km2 dan berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau dan Jambi.  Terdiri dari 20 Kecamatan 197 Desa dan 13 Pulau dengan Banyak penduduk 695.571 jiwa.

Penghasilan terbesar masyarakat Inhil adalah Perkebunan, dan perkebunan terbesar adalah Perkebunan kelapa yang merupakan tumpuan utama masyarakat Inhil. Penggerak pekerjaan dan perputaran ekonomi dengan komoditas kelapa  pada masyarakat sangat komplit, ada yang memiliki lahan sendiri,  buruh tani,  pengusaha kelapa dan lainnya.

Perlu diketahui bahwa Indonesia adalah salah satu produsen kelapa terbesar di dunia. Dengan luas perkebunan mencapai 3,3 juta hektare.

Menurut data Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian pada 2022-2024, Provinsi Riau menempati urutan teratas penghasil kelapa terbesar dengan luas perkebunan mencapai 442.000 hektare dan produksi sebesar 417.000 ton.

Dan dari data media center Riau, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memiliki luas perkebunan kelapa sebesar 341.762 hektar dengan produksi sekitar 390.924,28 ton pertahun. Artinya Inhil berkontribusi dengan hasil kelapa sekitar 80% di Riau dan 10% secara nasional.

Selain itu, Indragiri Hilir juga merupakan Kabupaten yang mempunyai luasan gambut terbesar, yaitu 998.610 hektar. Ekosistem mangrove memiliki luas sekitar 127ribu Ha. Sebagai daerah pesisir mangrove yang ada di Inhil tentu merupakan aset penting bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Selanjutnya Inhil juga merupakan lumbung padi di Riau, mencapai sekitar 17.628,18 ha. Selain itu hasil lautnya juga  melimpah, pada tahun 2023 berdasarkan data yang diungkap oleh dinas Perikanan sekitar 82.550,19 ton. Hasil laut andalan lainnya adalah udang. Pada tahun 2021, silam Inhil menjadi penghasil udang terbanyak di Provinsi Riau dengan produksi 1.744 ton.

Selain itu masih banyak kekayaan alam yang melimpah di negeri ini, namun bukan tanpa tantangan. Ditengah dunia yang di Landa krisis iklim, Inhil juga terkena dampaknya.

Diantara dampak krisis iklim adalah ribuan hektar perkebunan kelapa rusak akibat intrusi air laut. Misalnya yang terjadi pada Desa Kuala selat sekitar 1900 perkebunan kelapa rusak.

Lalu sekitar 60 ribu perkebunan kelapa lainnya rusak di Inhil dari dampak krisis iklim dan faktor-faktor lainnya.

Pesisir Inhil juga mengalami ancaman dengan banyaknya hutan mangrove yang rusak, dan diantaranya juga disebabkan karna ditebang. Misalnya mangrove jenis bakau yang ditebang  dengan jumlah banyak untuk dipergunakan sebagai bahan bangunan. Selain itu kebakaran lahan dan hutan, pencemaran lingkungan, dan berbagai tantangan lainnya yang akan di hadapi kedepannya.

Hal yang kami sampaikan diatas adalah beberapa bagian potensi sumber daya alam yang dianugerahkan kepada kita masyarakat Inhil dan tantangan-tantangannya untuk kita kelola kedepannya sebagaimana mestinya untuk kepentingan rakyat. Dan tentu masih banyak lagi yang belum di sebutkan.

Selanjutnya adalah soal sumber daya manusia. Pada tahun 2020-2035 Indonesia diproyeksikan akan mengalami bonus demografi, yaitu sebuah keadaan dimana usia produktif lebih banyak daripada usia yang tidak produktif. Kemudian puncaknya pada tahun 2045 Indonesia memasuki generasi emas.

Pada tahun 2023 ketersediaan usia produktif di Kabupaten Inhil sudah lebih banyak dari pada usia yang tidak produktif yaitu sebesar 69,45 persen. Peluang ini tentu tidak boleh dilewatkan begitu saja, mesti dilakukan peningkatan kualitas sumber daya manusianya. Seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan peningkatan kesempatan lapangan kerja agar terciptanya pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.

Namun tantangan saat ini mengenai kualitas sumber daya manusia. Garis Kemiskinan di Inhil tahun 2023 tercatat Rp 597.122 per kapita/bulan mengalami kenaikan sebesar 4,96 persen dari tahun 2022, artinya penduduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makanan dan non makanan sebesar Rp 597.122 per bulan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Tercatat sebanyak 40.860 jiwa penduduk dalam kategori miskin.

Pembahasan kemiskinan ini tidak terlepas dari masalah pendidikan dan ketenagakerjaan. Perbaikan tingkat pendidikan memegang peranan penting dalam upaya pemberantasan kemiskinan. Dengan pendidikan tinggi, idealnya seseorang akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi pula.

Tingkat pendidikan penduduk 15 tahun ke atas Kabupaten Indragiri Hilir Terdapat 28,43 persen penduduk 15 tahun ke atas yang berhasil menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang SMA/sederajat ke atas. Yang tamat SMP/sederajat adalah sebesar 18,95 persen dan tamat SD/sederajat sebesar 35,63 persen serta terdapat 16,99 persen yang tidak memiliki ijazah. Angka ini mencapai sekitar seperenam dari total penduduk berumur 15 tahun ke atas di Kabupaten Indragiri Hilir tidak memiliki ijazah SD.

Selain itu semakin kecilnya nilai Angka Partisipasi Murni (APM) pada setiap kenaikan jenjang pendidikan. nilai APM pada jenjang pendidikan SD/Sederajat mendekati 100 persen. Nilai APM yang mendekati 100 persen menunjukkan hampir seluruh penduduk usia 7-12 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir dapat bersekolah tepat waktu. Kemudian untuk jenjang pendidikan

SMP/Sederajat, persentase penduduk usia 13-15 tahun di Kabupaten Indragiri Hilir yang bersekolah tepat waktu yaitu pada jenjang pendidikan SMP/Sederajat adalah sebesar 75,40 persen. Serta untuk persentase penduduk Kabupaten Indragiri Hilir usia 16-18 tahun yang bersekolah tepat waktu pada jenjang pendidikan SMA/Sederajat adalah sebesar 53,75 persen.

Hal ini disebabkan oleh terbatasnya jumlah sekolah dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tidak semua wilayah memiliki fasilitas pendidikan dengan jenjang yang lebih tinggi,sehingga penduduk sulit untuk mengakses fasilitas pendidikan tersebut. Jarak sekolah yang jauh membuat banyak masyarakat dengan keadaan ekonomi yang kurang, memilih untuk tidak melanjutkan sekolah karena bingung mencari biaya hidup sehari-hari. dan jika memutuskan tinggal di dekat sekolah, sementara melakukan perjalanan pulang pergi tidak memungkinkan. Keadaan ini menjadi salah satu penyebab rendahnya APM di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Salah satu caranya meningkatkan kualitas pendidikan di Inhil adalah dengan pemerintah menjamin keberpihakan kepada peserta didik yang memiliki hambatan fisik dan ekonomi.

Tidak hanya itu, keberadaan sekolah ini juga harus didukung oleh akses transportasi yang mudah dan murah bagi masyarakat sehingga keberadaan sekolah ini mudah dijangkau. Peningkatan jumlah sekolah di setiap desa akan percuma jika fasilitas jalan buruk dan transportasi yang tidak tersedia, ditambah lagi dengan kondisi topografi Inhil yang sebagian besar daerahnya merupakan daerah perairan.

Sebagaimana tujuan pembangunan pendidikan, yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif, merata, dan meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua, maka pendidikan harus dapat diakses oleh setiap orang dengan tidak dibatasi oleh usia, tempat, dan waktu.

Selain itu SDM yang tidak kalah penting menjadi perhatian yaitu tenaga kesehatan, hari ini tercatat jumlah dokter sebanyak 70 orang dengan jumlah penduduk Indragiri Hilir sebanyak 677.290 jiwa, berarti 1 (satu) dokter terbebani sekitar sembilan ribu penduduk. Beban ini masih terlalu besar sehingga jumlah dokter masih perlu ditambah lagi untuk memenuhi kebutuhan pelayan kesehatan di Indragiri Hilir.

Kemudian diera kecepatan kemajuan teknologi dan informasi fasilitas koneksi jejaring internet sangat dibutuhkan, agar terus mengejar ketertinggalan, dan dasar dari pembangkitan daya internet adalah listrik, sementara Inhil masih terdapat sekitar 14,27 persen penduduk yang belum teraliri Listrik. Artinya produksi listrik juga mesti ditingkatkan sampai kesemua daerah terdalam Inhil yang terbentang dari 20 Kecamatan dan 197 Desa.

Bagi perkembangan SDM masyarakat desa, Internet menjadi salah satu wadah membuka akses informasi dan koneksi secara global bagi masyarakat desa. Namun tentu juga perlu dilakukan pendampingan agar fasilitas tersebut benar-benar dipergunakan untuk peluang kemajuan dengan senantiasa berpegang pada nilai etika dan moral

Pemimpin Ideal

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa sangat banyak literatur yang membicarakan mengenai pemimpi. Dalam bentangan sejarahnya, manusia telah banyak melahirkan tokoh-tokoh pemimpinnya disetiap masa. Manusia memang adalah makhluk sosial, untuk terus bertumbuh dan maju manusia memerlukan manusia lainnya untuk perkembangan kehidupannya. Oleh itu, selama manusia masih ada di alam raya ini, pembahasan mengenai pemimpin pun akan terus ada.

Pemimpin ideal berasal dari dua kata yaitu Pemimpin dan Ideal. Pemimpin berasal dari akar kata pimpin yang diartikan sebagai seseorang yang mampu mengarahkan, membina, mempengaruhi, menuntun pihak lain.

Kemudian ideal berasal dari bahasa Yunani, Idea yang artinya sebuah visi atau kontemplasi. Secara Istilah Ideal adalah seseorang atau sesuatu yang ditetapkan di hadapan seseorang untuk dijadikan pedoman atau tiruan. Dalam KBBI kata ideal diartikan sebagai sangat sesuai dengan yang dicita-citakan atau diangan-angankan atau dikehendaki.

Menurut Plato Pemimpin Ideal adalah pemimpin yang memiliki kesempurnaan moral dan intelektual, pendidikan dan pengembangan karakter, menempatkan keadilan sebagai prinsip utama, dan kemampuan untuk memahami kebenaran.

Menurut Imam Al-Ghazali Pemimpin ideal adalah pemimpin yang adil, serta memiliki integritas, penguasaan dalam bidang ilmu negara dan agama.

Dapat dikatakan bahwa Pemimpin Ideal adalah pemimpin yang sempurna, seorang pemimpin yang sesuai dengan cita-cita dan menjadi pedoman masyarakatnya. Pemimpin yang memiliki keseimbangan spritual dan intelektual, yang mampu menerima perbedaan, pemimpin yang mencerdaskan, pemimpin visioner, pemimpin yang adil dan beradab, pemimpin yang lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya.

Diera digitalisasi dan globalisasi saat ini, diantara dampak laju perkembangan teknologi terjadinya krisis etika dan moral. Hal ini disebabkan kurangnya daya saring dalam menerima informasi dari media dan juga masifnya pengaruh budaya asing.

Selain itu, pengaruh lain yang menjangkit masyarakat adalah pengaruh pasar kapitalis, yang menjadikan alam dan masyarakat hanya sebagai objek, konsumeris. Tidak lagi berlandas pada nilai-nilai keadilan. Sehingga banyak ketimpangan di sekeliling kita yang dapat dilihat dengan jelas.

Dalam menghadapi tantangan laju perkembangan zaman dan berbagai tantangannya itu, pemimpin punya tanggung jawab besar mengevaluasi sistem secara besar-besaran, tentu dengan berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat. Pemimpin yang mampu mempersatukan, Pemimpin yang disemangati dengan keimanan dan ilmu pengetahuan, tidak membiarkan rakyatnya tertinggal dan tertindas. Yang selanjutnya melahirkan sebuah tatanan masyarakat Madani, masyarakat peradaban, yang adil dan berprikemanusiaan.

Pilkada sebagai Refleksi Mewujudkan Pemimpin Ideal Untuk Masyarakat Madani Indragiri Hilir

Pilkada adalah momentum penyelenggara pelaksanaan Pilkada, calon pemimpin, para tokoh politik, dan seluruh unsur yang terlibat untuk memberikan pencerahan politik kepada masyarakat. Bahwa Pilkada bukan hanya sekedar dimaknai sebagai proses politik merebut kekuasaan.

Dengan Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan pemimpin yang mampu mewujudkan cita-cita. Bukan hanya sosok yang sekedar mengejar jabatan. Tetapi memilih pemimpin yang  benar-benar memiliki visi, integritas, dan kapasitas dalam membangun daerah.

Sebagaimana kami urai beberapa persoalan diatas, bahwa Kabupaten Inhil memiliki persoalan yang begitu kompleks. Tentu untuk merubah suatu keadaan tidak bisa hanya dengan mantra abrakadabra. Tapi melalui proses yang berketerusan. Oleh karena itu dimulai dari kesadaran elit-elit masyarakat (para tokoh) dan masyarakat itu sendiri, sehingga dalam menentukan pemimpin benar-benar atas dorongan semangat perbaikan dan perubahan. Sebab masyarakat mengerti potensi dan tantangan daerahnya. Dengan demikian masyarakat pun tercerdaskan.

Hari ini sesungguhnya kita telah menyadari bahwa proses politik kita baik pemilu maupun pilkada sudah tercemar oleh kebiasaan buruk seperti money politik. Sehingga yang terjadi bukan lagi transaksi ide namun yang terjadi adalah transaksi rupiah. Betapa ini telah menjadi wabah penyakit yang menyebar pada masyarakat.

Kalimat serangan fajar misalnya, tidak terdengar asing lagi pada tiap pergelaran pemilu maupun pilkada. Bahkan ada yang melakukannya secara terang-terangan. Dan beberapa penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum yang bertanggung jawab atasnya pun terkesan sulit sekali menangani wabah ini. Bahkan tidak jarang ditemui pemakluman atas wabah yang telah menjangkit dan menggerogoti struktur masyarakat.

Momentum Pilkada adalah refleksi bagi kita semua untuk memajukan daerah. Dengan potensi sumber daya yang ada. Jangan sampai kita hanya hanyut pada kepentingan sesaat atau tenggelam pada ilusi kekuasaan, sehingga dengan tega melakukan kecurangan, pembodohan dan kezaliman terhadap rakyat. Begitupun dalam masyarakat jangan sampai kita tertutupi oleh kilau gemerlap Pilkada sehingga dibuai dengan janji manis, atau bahkan suara kita dibayar murah. Ada sebuah pepatah latin mengatakan vox populi vox dei; suara rakyat adalah suara tuhan. Artinya satu suara kita begitu mulia, begitu berarti demi keberlangsungan dalam berkehidupan kebangsaan ini.

Inhil sebuah daerah yang kaya dengan segala potensinya, berikut dengan persoalan dan tantangan yang di hadapi. Dominasi masyarakat tani yang setiap hari mengurus kebunnya tentu juga memiliki harapan hidup yang lebih baik.

Gagasan Inhil Negeri Madani bukan suatu wacana utopis, hal ini sangat mungkin untuk dibangun. Dan dalam membangun Inhil sebagai negeri Madani, tidak terlepas dari sumber daya manusia. Artinya mesti dimulai dari peningkatan kualitas setiap individu, kemudian setiap individu ini membuat sebuah ikatan dalam masyarakat sehingga terciptanya masyarakat yang Madani.

Dengan demikian kekayaan sumber daya alam dapat dikelola dengan baik seadil-adilnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Akhirnya, melalui tulisan ini, penulis bermaksud menyampaikan sebuah cita-cita, Inhil sebagai negeri Madani atau bisa diartikan sebagai sebuah daerah yang berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, keadilan sosial, kemajuan ekonomi, dan pemeliharaan nilai-nilai budaya serta agama. Kemudian Pilkada berperan sebagai sarana untuk memilih pemimpin yang bisa memajukan visi tersebut, melalui kebijakan, partisipasi masyarakat yang aktif, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan umum. Kemudian terwujudnya sebuah tatanan masyarakat adil makmur.

 

 

Oleh: M. Yusuf