
Paket Premium Ramadhan Bahagia BAZNAS Inhil
SIBERONE.COM - Kasus dugaan penyaluran zakat berupa 3.000 paket premium boxs oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi perhatian masyarakat.
Kasus yang awal mula munculnya ketika pihak Dirjen Kementrian Agama (Kemenag) RI menemukan kejanggalan terkait dengan administrasi penerima manfaat tersebut, lagi-lagi disorot oleh masyarakat karena adanya data penerima manfaat yang dianggap tidak memenuhi unsur atau kriteria penerima zakat.
Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pihak terkait harus menelusuri secara pasti kebenaran data tersebut karena sudah sangat tidak relevan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima manfaat zakat.
"Mohon dipanggil satu persatu ASN yang terdata di dalam penerima manfaat, apakah benar mereka mengambil atau hanya sebagai pelengkap data saja saat diperlukan," cetusnya ke media, Sabtu (2/11/2024).
Ia menambahkan, selain ASN, terdapat juga profesi lain yang ikut terdaftar dalam data penerima dan menurutnya juga perlu dimintai keterangan.
"Ada Karyawan Swasta, ada karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ada Dosen, Guru, dan lain-lain. Sepertinya mereka ini perlu juga dimintai klarifikasi tentang data tersebut," ungkapnya.
Alasan kenapa dia ingin ini diusut tuntas, karena menurutnya cukup saja pelaksanaan distribusinya yang bermasalah dan jangan lagi dikait-kaitkan dengan orang yang tidak tau menau.
"Jika memang ASN atau profesi lainnya menerima lalu setelah dilakukan cross check ternyata dia tidak layak, tentu ada konsekuensi terhadap oknum ASN mengambil bukan haknya. Yang kita takutkan ASN atau yang lainnya tidak tau menau tiba-tiba namanya masuk dalam daftar," tukasnya.
Sumber ini juga menambahkan, untuk ASN yang betul-betul menjadi korban buat aja klarifikasi secara terbuka sebelum pihak terkait menghubungi terlebih dahulu.
"Kami meminta pihak terkait serius menangani ini karena ini uang umat. Dan rekan-rekannya ASN atau namanya yang masuk daftar tapi tak menerima sebaiknya beranikan diri klarifikasi agar namanya tetap bersih kembali, kan malu ASN menerima paket zakat sementara kondisinya tidak memenuhi asnaf penerima zakat," imbuhnya.
Sementara itu, media melakukan upaya mengkonfirmasi Kejaksaan Negri (Kejari) Inhil melalui Kasi Intel Kejari. Konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Inhil, H. Faishal Shadik, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari kedua pihak.