BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota siap memberikan perlindungan petugas yang bertugas pada helat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
SIBERONE.COM - Guna menyukseskan penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kacab) Pekanbaru Kota siap memberikan perlindungan petugas yang bertugas pada helat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebagai komitmen, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 623 orang
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Hal ini juga menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 200.2.1/807/SJ perihal Pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," ujar Iman, Jumat (11/10/2024).
Iman menjelaskan, perlindungan sosial bagi PPK dan PPs itu berasal dari anggaran APBD Kota Pekanbaru Tahun 2024. Menurutnya, petugas Pilkada Serentak 2024 wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas resiko saat melaksanakan tugasnya.
"Kita harus memastikan agar petugas badan adhoc mendapatkan jaminan yang pasti. Sehingga, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, saat bertugas di masa pilkada seperti sakit atau meninggal dunia, mereka mendapatkan jaminan yang layak,” ucap Iman.
Iman menjabarkan, adapun program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang akan diterima petugas Pilkada Serentak 2024 di Kota Pekanbaru adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini terhitung mulai bertugas hingga masa tugas selesai.
"Kendati masa waktu kerjanya hanya sebentar, namun ini adalah pekerjaan yang sangat berat. Pekerjaan yang sangat berat perlu adanya perlindungan kecelakaan kerja dan kematian," sebut Iman.
Dengan terlindungi pada program Jamsostek, lanjut Iman, para petugas Pilkada Serentak 2024 tak perlu risau lagi dalam menjalani pekerjaan mereka. Para petugas dalam menjalankan tugasnya selangkah lebih merasa aman dan nyaman. Ini merupakan salah satu bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja, termasuk para petugas yang terlibat dalam helat Pilkada Serentak 2024.
"Kami berkomitmen menjangkau seluruh sektor pekerja yang ada. Kehadiran negara melalui BPJAMSOSTEK ini harus dirasakan semua kalangan, terlebih bagi pekerja-pekerja yang ada di ekosistem Pemilu dan Pilkada. Kawan-kawan yang nanti akan membantu negara dalam menyelenggarakan Pesta Demokrasi ini harus didorong agar terlindungi. Bila terlindungi, mereka bisa bekerja dengan tenang dan menjadi pekerja Indonesia yang sejahtera," tutur Iman.(yan)