A (54) pelaku pembunuhan di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Senin (24/06/2024). (Humas Polres Inhil)
SIBERONE.COM - Telah terjadi peristiwa pembunuhan menggunakan sebilah parang di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Senin (24/06/2024).
Pemuda inisial DH (30) warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, menjadi korban pada insiden ini.
Sementara pelaku inisial A (54) yang sudah melenyapkan nyawa korban kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah saat dikonfirmasi menyebutkan kronologi kejadiannya berawal dari pelaku ke luar rumah bermaksud untuk mengambil kayu untuk dibuat arang sambil membawa parang.
Saat itu pelaku juga melihat korban duduk di pinggir jalan di sebuah bangku sambil bermain handphone.
Dari jarak sekitar 4 meter pelaku mendengar korban berkata kepada lawan bicaranya saksi yang duduk di depan rumah dengan perkataan menyudutkan. "Apa tidak aja dia tu, makan aja disuapkan," ujar Rian memperagakan bahasa korban.
Mendengar perkataan korban, lanjut Rian, pelaku langsung emosi. "Dari arah belakang korban langsung menebaskan parang kearah leher korban hingga terjatuh. Pelaku langsung meninggalkan korban," jelas Kasat Reskrim lagi.
Sebelum insiden ini terjadi, ternyata sebelumnya pelaku pernah sakit hati terhadap korban karena memacari anaknya (pelaku, red) akan tetapi tidak mau bertanggung jawab menikahi.
"Perasaan sakit hati terhadap korban tersebutlah yang memicu pelaku langsung emosi dan membacok korban ketika korban mengucapkan kata - kata tersebut," ungkapnya.
Pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti parang panjang tanpa perlawanan.
"Ia dikenai pasal 338 KUHP," pungkasnya.
Selain korban, pelaku juga sempat emosi dengan ibu korban saat berada di lokasi dan sempat berkomunikasi, tapi tidak berselang lama pelaku langsung mengejar ibu korban dan ibu tersebut lari menyelematkan diri.
Untuk diketahui korban mengalami luka di bagian lutut dan leher. "Kalo luka ditemukan ada 2, kaki tepatnya lutut kanan dan leher," tambah Kasat Reskrim.