Kemenkumham Riau Laksanakan Pisah Sambut Dua Kepala Satuan Kerja di Rengat

Senin, 14 November 2022

Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan pisah sambut dua Kepala Satuan Kerja di Rengat bertempat di aula Rutan Rengat, Senin (14/11). (sumber foto: Humas Kemenkumham Riau)

 


SIBERONE.COM - Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan pisah sambut dua Kepala Satuan Kerja di Rengat bertempat di aula Rutan Rengat, Senin (14/11).

Kegiatan pisah sambut itu disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd. Jahari Sitepu dan dihadiri Wakil Bupati Indragiri Hulu Junaidi Rachmat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu H. Suwardi Ritonga, Ketua Pengadila Negeri Rengat Chandra Gautama, perwakilan Polres Kabupaten Indragiri Hulu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri Indragiri Hulu, serta perwakilan Komandan Kodim 0302 Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebelum melepas dua Kepala Satuan Kerja di Rengat ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengingatkan untuk tidak menjadikan alasan apapun untuk bermalas-malasan dalam menjalankan tugas.

“Sama-sama kita ketahui, bahwa hampir seluruh lapas/rutan di Riau ini telah mengalami overkapasitas. Namun, overkapasitas jangan dijadikan halangan maupun alasan untuk bermalas-malasan. Jadikan cobaan ini sebagai salah satu cara untuk memotivasi kita, agar kita bergerak secara serentak berkinerja untuk Kemenkumham yang lebih berprestasi,” pesan Jahari.

Kakanwil juga berpesan bahwa Bangsa kita perlu orang-orang yang mempunyai integritas, profesional, berkinerja tinggi, dan mempunyai moralitas yang bagus; sehingga mampu mengabdi, berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan persoalan dan tantangan yang ada di Pemasyarakatan yang kita cintai ini.

“Saya tidak henti-hentinya dan tidak bosan-bosannya untuk mengajak dan menghimbau pada seluruh ASN Kemenkumham Riau agar Menjauhi Diri dari Narkoba.  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah berkomitmen dan menyatakan ‘Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba’. Saya tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap ASN yang terindikasi dan terlibat dalam perbuatan haram ini; baik itu pemakai, pengedar, atau bahkan yang coba-coba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas/rutan di Bumi Lancang Kuning yang bermarwah ini. Terbukti bersalah, tak ada ampun sedikitpun Langsung Saya PECAT!” tegas Kakanwil," tegas Jahari Sitepu.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkuham Riau  telah melantik dan mengambiil sumpah dua puluh lima pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau pada tanggal 9 November 2022 silam. Dalam hal ini tongkat komando Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat yang sebelumnya dipegang oleh Abdul Azis diserahkan Julius Barus yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. Sementara tongkat komando Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Rengat yang sebelumnya dipegang oleh Budi Hardiono diserahkan kepada Mathrios Zulhidayat Hutasoit.