Dokumentasi (istimewa)
SIBERONE.COM - Anggota Komando Rayon Militer (Koramil) 02/Tanah Merah, jajaran Kodim 0314/Inhil. Sertu Payaman Siregar melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Sertu Payaman Siregar mengatakan bahwa kegiatan Penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka memutuskan penyebaran COVID-19 di wilayah Koramil 02/TM Desa Tanah Merah, kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Kamis(01/9/2022) pagi.
Dikatakan Sertu Payaman Siregar, Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya protokol kesehatan dengan cara 5 M.
"Terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak hindari kerumunan serta membatasi mobilitas, saat kita diluar ruangan, kita harus mawas diri sehingga kita dapat terhindar dari COVID-19," jelas Sertu Payaman Siregar.
Dikatakan Sertu Payaman Siregar, saat ini pendemi COVID-19 belum berakhir, namun pemerintah pusat sudah memberikan pelonggaran dalam kegiatan protokol kesehatan, namun Penggunaan masker di dalam ruangan masih harus digunakan sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Untuk penumpang speed boat, itukan didalam ruangan, jadi saya menghimbau kepada penumpang agar mentaati peraturan pemerintah tentang Protokol kesehatan (Protkes) antisipasi terhadap penyebaran COVID-19," kata Sertu P Siregar.
Terakhir Selain itu juga, Sertu P Siregar juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mengikuti vaksinasi sehingga masyarakat mempunyai antibodi kekebalan tubuh terhadap virus COVID-19.
"Walaupun kita sudah menerima vaksinasi, protokol kesehatan dengan cara 5 M juga kita harus terus ditingkatkan, sehingga kita saat pulang ke rumah kita dalam keadaan sehat, dan tidak membawa virus COVID-19," tutupnya.
Sumber Batituud Koramil 02/TM.