Sidak Kerumah Sakit Pada Malam Hari, Apa Yang Dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau

Kamis, 23 Juni 2022

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu melakukan sidak

SIBERONE.COM - Untuk memastikan warga binaan yang sedang dirujuk dan di rawat inap ke rumah sakit di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) benar - benar berada di ruang perawatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu pada Rabu (22/6/22) malam melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Pekanbaru.

Setelah bertanya ke bagian informasi, Jahari Sitepu langsung menuju ke lantai 6, untuk melihat langsung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru dengan inisial DWS dan nomor register B1/85/2019 yang sedang dirawat akibat penyakit batu ginjal. Sesampainya di kamar 612, Jahari sitepu mendapati WBP tersebut sedang berbaring di kasur yang ditemani oleh salah seorang anggota keluarganya dan di lakukan penjagaan oleh petugas pemasyarakatan atas nama T. Ridho Abdal.

Jahari Sitepu kemudian menyapa dan menanyakan kondisi kesehatan warga binaan tersebut. "Tadi telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Dokter, dan besok direncanakan di lakukan tindakan untuk mengeluarkan batu yang berada di ginjal," ujar DWS kepada Jahari Sitepu yang mengalami sakit batu ginjal (Nefrolitiatis).

"Sidak kali ini didapati warga binaan tersebut sedang berada di ruang perawatan dan diawasi oleh seorang petugas pemasyarakatan. Proses Warga binaan tersebut untuk dilakukan perawatan di luar Lapas telah sesuai dengan prosedur yang berdasarkan hasil rekomendasi tim dokter Lapas Pekanbaru," ujar Jahari Sitepu.

Kepada petugas pemasyarakatan yang berjaga, Jahari Sitepu berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaiknya dan penuh tanggungjawab. "Tetap waspada dan jangan lengah serta jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ikutan sakit karena menjaga orang yang sakit. Terakhir saya ingatkan untuk jangan coba-coba meminta uang pungli kepada keluarga dan warga binaan. Apabila saya mendapatkan laporan akan hal tersebut, maka akan saya tindak tegas," ungkap Jahari Sitepu.

 

(Aris)