Cegah Penyebaran Virus C-19, Babinsa Koramil 06/KTM Tegekan Disiplin Terpadu Protkes

Jumat, 29 April 2022

SIBERONE.COM - Babinsa Koramil 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil Serda Rudi Hartono melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 di pelabuhan Syahbandar HK Kelurahan Taga Raja, kecamatan Kateman, kabupaten Indragiri Hilir. Jum'at (29/4/2022) pagi. 


Kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan tersebut menyasar di pelabuhan dan tempat keramaian agar masyarakat patuh protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.


Saat dikonfirmasi awak media Serda Rudi Hartono mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan (Gakplin) menghimbau kepada masyarakat selalu jaga jarak, memakai masker, menghimbau selalu mencuci tangan saat kembali dari keluar rumah. Dan menghindari Kerumunan.


"Ya saat ini pendemi COVID-19 belum berakhir, jadi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah kita tegakan kembali, sehingga masyarakat dapat terhindar dari virus COVID-19," ucap Sertu Payaman Siregar.


Menurut Serda Rudi Hartono. Selian antisipasi terhadap virus COVID-19, protokol kesehatan  juga baik untuk Virus lainnya, karena selalu bersikap bersih dan menghindari kerumunan.


"Jadi dengan kita menggunakan masker dan selalu mencuci tangan saat kita diluar ruangan, kita mampu hidup bersih, mudah-mudahan kita tidak terpapar COVID-19. Apalagi saat ini virus baru Omicron sudah masuk di Inhil jadi kita perlu ekstra meningkatkan protokol kesehatan," tandasnya.


Adapun hasil dari penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan yang gelar bersama petugas KKP. Pada pukul 
08.10 wib pengecekan terhadap penumpang kapal carolin dari Guntung ,tujuan Tanjung Balai pengecekan kelengkapan surat dari dinas kesehatan terkait. 


Dan pukul 09.30 wib kita kembali pengecekan terhadap penumpang kapal mutiara tera dari Tanjung Balai tujuan Guntung pengecekan kelengkapan surat dari dinas kesehatan terkait," tutupnya


Untuk diketahui Kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka memutuskan penyebaran COVID-19 tersebut berakhir pada pukul 10:00 WIB, dalam keadaan aman dan lancar.