SIBERONE.COM - Bertempat di balai Desa Pagertoyo Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal telah dilaksanakan Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) Tahun Anggaran 2022, Rabu (20/1/2021/ 18:00 - 21:00.WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Limbangan Widodo S.Sos, Kades Pagertoyo Sujarno SE. Serta BPD, Sekdes, Kadus Se-Desa Pagertoyo, Rt/ Rw Se-Desa Pagertoyo, Linmas, LPMD, KPMD, Karang Taruna Desa Pagertoyo, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa.
Camat Limbangan Widodo menyampaikan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa tengah, dan. Surat Edaran Peraturan Bupati Kendal, tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
dan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan Limbangan dan Kab.Kendal, Bahwa kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ini harus dilaksanakan walaupun dalam kondisi pamdemi COVID- 19.
Senada yang sama Kades Desa Pagertoyo
Sujarno menambahkan rapat Musrenbang Desa Ini dilaksanakan bertujuan untuk pembangunan dan untuk memajukan Desa Pagertoyo.
" Yang paling terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa sejahtera, sehingga apa masukan untuk di catat dan dituangkan dalam Musrenbang Desa ," ucap Sujarno.
Selain itu juga tambah Sujarno untuk
dipusatkan Pningkatan kwalitas jalan lingkungan Rt 03 dan Sekembang, Peningkatan kwalitas jalan dan Pertanian, Pembangunan Talud Jalan Lingkungan.
"Jadi dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, ikut terlibat," terangnya.
Ia juga mengataka tujuan diadakannya
musrenbang desa adalah, Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan (tahun yang akan datang).
Terakhir menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan. (Priya Ganesha)