Misharti Siap Berikan Pendampingan Kepada Kepala Desa Menyerap Dana Desa Agar Akuntabel dan Transparan

Ahad, 27 Desember 2020

SIBERONE.COM - Dengan semakin besarnya dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke Desa, satu sisi menjadi ladang berkah namun di sisi lain menjadi tantangan bagi desa untuk semakin meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak melanggar rambu-rambu pengelolaan dana desa. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau, Dr Misharti SAg MSi pada kegiatan Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kantor Camat Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (26/12/2020) sore.


Anggota Komite IV DPD RI itu, meminta kepada kepala desa agar berkomitmen dan harus mempunyai kemampuan serta pengetahuan terkait dengan penggunaan dana desa. Dengan dana desa yang ada, di harapkan dapat di pergunakan untuk pembangunan yang di mulai dari lini terkecil agar desa dapat berkembang dan maju sehingga pemberdayaan masyarakat desa dapat di optimalkan.

Misharti juga menyampaikan komite IV dan BPKP bersepakat  memberikan pendampingan kepada para  kades dalam menggunakan dana desa dengan siskeudes yang telah di buat oleh BPKP untuk menjadi acuan dan petunjuk dalam menggunakan dana desa.

"Selaku anggota DPD RI  Komite IV yang bermitra dengan BPKP, saya siap untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam menyerap dana yang ada agar akuntabel dan transparan. Sehingga nantinya dapat mensejahterakan masyarakat yang ada di desa," ucap Misharti di hadapan puluhan kepala desa yang hadir

Lebih lanjut, Misharti mengatakan bahwa kegiatan itu bertujuan agar seluruh kepala desa mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang di harapkan nantinya tidak ada keraguan untuk berinovasi dan berkreasi dalam menggunakan dana desa terutama untuk padat karya. Sehingga, nantinya lebih banyak bisa menyerap tenaga kerja dan pemberdayaan yang ada di desa

"Saya memberikan apresiasi  kepada BPKP yang telah bersedia untuk ikut serta pada workshop monitoring dan evaluasi ini. Saya juga berharap nantinya bersama BPKP untuk melaksanakan di 11 kabupaten/kota lainnya, " pungkas Dr Misharti yang juga sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Kota Pekanbaru

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Farid Firman menyampaikan, sesuai dengan INPRES NO. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta PBJ Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. BPKP melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai peraturan. 

Farid Firman menjelaskan, mengenai penerapan manajemen Risiko dalam pengelolaan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa). Ia juga menjelaskan tujuan BLT-DD adalah untuk membantu masyakarat miskin yang rentan secara ekonomi dan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Lebih lanjut, Farid mengatakan bahwa BPKP mempunyai 2 peran utama yaitu Consulting dan Assurance. Tujuan Consulting adalah untuk melakukan pencegahan diantanya seperti peningkatan komptensi SDM Pemda dan Desa, Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, dan Pengembangan dan Pedoman pengelolaan aplikasi Siskeudes.  Sementara Assurance melakuakn evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa, reviu atas Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa oleh APIP Kab/Kota, audit Penyaluran Bansos, dan verifikasi Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Workshop tersebut, menghadirkan narasumber Anggota DPD RI asal Riau, Dr Misharti SAg MSi, Kepala BPKP Riau, Farid Firman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kuantan Singingi, Nafisman dan sebagai moderator dari  Inspektorat Kuansing, Darwin. 

Usai acara workshop, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Farid Firman dan Anggota Komite IV DPD RI, menyerahkan secara simbolis makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita kepada perwakilan kecamatan yang hadir.