Dokumentasi Prokopim Setda Inhil
SIBERONE.COM - Sebagai wujud nyata Implementasi Undang-Undang 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini turut di hadiri Ketua Muslimat NU Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Zulaikhah Wardan, S.Sos, dilaksanakan di Hotel Harmoni Tembilahan, Selasa, (22/02/22). Pagi.
Acara ini dihadiri oleh 50 Peserta yang berasal dari berbagai unsur kemasyarakatan, dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau.
Sosialisasi pengawasan partisipatif mempunyai tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Dalam kegiatan ini juga di laksanakan MOU Pengawasan Partisifasif dan Pendidikan Politik antara Bawaslu Inhil dengan Muslimat NU dan beberapa lembaga terkait lainnya.
Ketua PC MNU Inhil Hj. Zulaikhah Wardan sesaat setelah penanda tanganan MOU tersebut menyampaikan "Semoga jajaran Muslimah NU dapat melaksanakan fungsi sebagai pengawas partisipatif pada penyelenggaraan PEMILU 14 Februari 2024, sehingga hasil PEMILU berkwalitas terhindar dari sagala macam pelanggaran, mengingat wilayh kita yang luas dan sulit di jangkau maka sangat di butuhkn pengawas partisipatif ini," tandasnya.
Hj. Zulaikhah Wardan juga berharap “Dengan telah di laksanakan nya MOU antara PC MNU Inhil dengang BAWASLU maka ini sangat strategis karena MNU berada di seluruh wilayah Kecamatan, Kelurahan, Desa, sampai tingkt RT/RW, semoga semua dapat melaksanakan tugas mulya ini dengan sebaik-baiknya mewujudkan MOU yang sudah di tanda tangani pada hari ini.” ungkap Hj. Zulaikhah Wardan.
Turut hadir tampak Kepala Dinas Kominfo serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir.