Polres Inhil Berhasil Ciduk Pengedar Shabu dan Pil Extacy

Rabu, 14 Oktober 2020

Keterangan foto Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaksanakan press release pengukapan kasus Sabu dan pil Extacy

SIBERONE.COM -  Kapolres Inhil  melaksanakan Press Release pengungkapan diduga bandar  Narkotika jenis sabu-sabu dan Pil Extacy HS (25) tahun di jalan Bersama Ujung kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan kota , Rabu (14/10/2020)


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam pres rilis membenarkan telah terjadi penangkapan diduga  bandar Narkoba dan Pil Extacy HS (25) tahun, di jalan Bersama Ujung  di rumah tersangka.


Untuk diketahui HS merupakan residivis Ganja  yang telah bebas dari Lembaga permasyarakatan kelas II Tembilahan.


Berawal informasi yang didapat dari masyarakat pada hari Minggu (11/10) sekitar pukul 22.00 wib, Katim Satreskrim dan Satnarkoba polres Inhil langsung menerima laporan bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan Bersama Ujung.


Sekitar pukul 00:20 Senin (12/10) Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan langsung memimpin penengkapaan bersama tim gabungan Satuan anggota Polres Inhil  yang di saksikan ketua RT dan tokoh masyarakat menggerebek 1 peria yang diduga bandar Narkoba dan pil Extacy, di rumah pelaku yang beralamat di jalan Bersama Ujung.


"Saat penggeledahan tersangka tidak melakukan perlawanan, tim gabungan yang terdiri dari satreskrim dan  Satnarkoba langsung mengamankan tersangka bersama berang bukti untuk di bawa ke polres Inhil"terang AKBP Dian Setyawan


Dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan 25 paket sabu dengan berat kotor 908,13 gram dan 57 pil Extacy.


Saat diinterogasi pelaku HS mengaku   awal mulanya seberat 1 kg Shabu  dan sudah diperjualkan dengan teman sendiri.


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK dalam pres rilis,  mengatakan setelah proses pengembangan diketahui ada seorang pelaku yang mengendalikannya. 


"Dari proses pengembangan, pengendalian di lapangan pelakunya Narapidana (Napi) Lapas Tembilahan berinisial HR,"katanya.


Kemudian dari hasil koordinasi bersama pihak Lapas Tembilahan, pelaku HR langsung diamankan bersama barang bukti satu unit Hp. 


"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait pelaku HS dan HR,"ujarnya.


Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti  diamankan di Polres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.