Pelayanan Nasi Uduk dan Mak Wo, Kades Pulau Burung: Terimakasih Disdukpencapil Inhil Warga Kami Tertolong

Sabtu, 10 Oktober 2020

SIBERONE.COM - Kepala Desa Pulau Burung, Usman ucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil karena telah dikucurkannya terobosan terbaru tentang pelayanan Nasi Uduk dan Mak Wo.

Usman dalam wawancaranya mengatakan sejak adanya pelayanan via online dan dilaksanakan di Kantor Desa, warga Desa Pulau Burung merasa sangat terbantu. 

"Terimakasih pak Alhamdulilah kami menjadi mudah mengurus Dokumen Kependudukan masyarakat yang sekian lama menjadi kesulitan kami," ucapnya sambil mengangkat jempol, Sabtu (10/10/2020).

Usman mengatakan, jika dahulu sebelum ada pelayanan Nasi Uduk dan Mak Wo warga harus merogoh kocek cukup lumayan karena harus membayar trasnportasi ke Tembilahan, namun sekarang cukup dilayani di desa dokumen kependudukan yang diinginkan bisa didapatkan.

"Ini menjadi keluhan kami yang berada di ujung kabupaten, memang secara kepengurusan ke Tembilahan gratis di kantor namun biaya perjalanan ke sana memakan uang ratusan ribu rupiah, Alhamdulillah sekarang sudah bisa diatasi dengan program ini," jelasnya. 

Wali Pulau Burung juga mengatakan pihaknya sudah melakukan pelayanan ini sejak adanya pandemi Covid-19 namun belum begitu mendalami karena masih mempelajari bagaimana teknisnya. Dan sejak berkonsultasi dengan Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nursal Sulaiman, Desa Pulau Burung akan lebih fokus dan mengembangkan pelayanan ini. 

"Dulu kita coba-coba Alhamdulillah ada yang bisa kita print dokumen kependudukan masyarakat, Insya Allah kita akan gencar lagi setelah nomor kita terdaftar di Disdukpencapil Inhil," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Disdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman pelayanan Nasi Uduk merupakan singkatan dari Sederhana Sekali Urus Adminduk Kabupaten Inhil, yaitu masyarakat Desa cukup mengurus Dokumen Kependudukan di Kantor Desa setempat tidak perlu datang lagi ke kantor Disdukpencapil. 

"Melalui trobosan terbaru ini kita berharap masyarakat bisa terbantu khusus di desa-desa tidak susah lagi ke Kantor Disdukpencapil Inhil di Tembilahan, cukup ke kantor desa sudah bisa melakukan kepengurusan Dokumen Kependudukan," jelas Nursal Sulaiman, Minggu (10/10/2020).

Nursal menambahkan, adapun syarat untuk melaksanakan pelayanan Nasi Uduk Inhil ada akses jaringan internet dan rekomendasi petugas dari kepala desa serta nomor WhatsApp dan email. Kendati demikian, Nursal menghimbau Desa dan Kelurahan untuk memanfaatkan terobosan ini. 

"Syaratnya untuk melaksanakan pelayanan Nasi Uduk Inhil tidaklah sulit, yang penting di desa tersebut ada jaringan internet dan kepala desa merekomendasikan petugas registrasinya yang dilengkapi dengan nomor WA dan email. Jadi kita himbau kepada seluruh desa dan kelurahan di Inhil untuk memanfaatkan terobosan ini," jelasnya.