SIBERONE.COM - Komisi II DPRD kabupaten Indragiri Hilir memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan berserta Agen dan Pangkalan Elpiji untuk hering mempertanyakan harga Elpiji 3 kg yang berberapa hari lalu melejit hingga tembus RP.50.000, Rabu (30/10/2020).
Ketua komisi II, Ir. Junaidi dalam hearing tersebut mempertanyakan mengapa bisa terjadi kenaikan harga di pasaran tidak sesuai harga het.
Dalam pantauan media, hering pada Rabu malam pukul 20:00 WIB ini dihadiri komisi II DPRD, Disperindag Inhil, Bidang Ekonomi, SPBE , Agan resmi Elpiji, dan Pangkalan Elpiji.
"Kami berharap untuk pangkalan Elpiji untuk diawasi dari agen yang ada di kabupaten Indragiri Hilir khususnya di kota Tembilahan yang mempunyai Pangkalan Elpiji, agar tidak menjual gas Elpiji 3 kg melebihi batas het," harapnya
Junaidi juga berpesan kepada masyarakat agar mengawasi di Pangkalan Elpiji sesuai apa tidak penjualan Gas Elpiji 3 kg. Jika tidak sesuai dengan harga het silangkan lapor ke Distrindag.
Kesimpulan pada hearing tersebut kenapa gas Elpiji 3 kg di pasaran harganya melambung, bahwa di tingkat pengecer. Dan menurut dewan dari dapil 7 tersebut, ini yang penting untuk di awasi.
"Kita akan coba untuk menyelidiki 41 pangkalan yang ada di kota Tembilahan dari situ kita bisa melihat siapa yang nakal untuk bermain di gas melon tersebut, agar bisa diberikan sanksi dari Pertamina," tegasnya.
Terakhir ketua komisi II Juandi menghimbauan kepada keluarga yang mampu agar tidak menggunakan gas melon, karena gas melon 3 kg yang bersubsidi hanya dikhususkan untuk keluarga yang tidak mampu.