Kasi Pemerintahan Desa Kebumen Resmi Dilantik, Kapolsek Sukorejo Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 14 Oktober 2021

SIBERONE.COM - Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan perangkat desa terpilih Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal, bertempat di Aula Balai Desa Kebumen, Rabu (13/10/2021) pukul 20.15 sampai 21.30 wib.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Sukorejo  Mansyur, SE, Kapolsek Sukorejo IPTU Sugeng, S.H, Danramil Sukorejo diwakili Sertu Sudarno, Kepala Desa Kebumen Nuryanti Dewi, Perangkat Desa Kebumen, Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Kebumen, Toga, Tomas dan Toda, diikuti 50 orang tamu undangan.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan perangkat Desa Kebumen adalah salah satu tahapan setelah proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kendal tahun 2021 yang dilaksanakan oleh LPMP Semarang.

Adapun perangkat desa yang dilantik adalah, An. Siti Latifah yang berasal dari Desa Kalibogor Rt. 06 Rw. 01 Kecamatan Sukorejo Kabumen Kendal, selanjutnya nantinya harus bersedia untuk berdomisili di Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal.

Siti Latifah selaku Kasi Pemerintahan terlantik  menjadi perangkat Desa  Kebumen Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal. Selaku penanggung jawab kegiatan adalah Nuryanti Dewi selaku Kepala Desa Kebumen.

Camat Sukorejo Mansyur, S.E dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Siti Latifah yang telah terpilih dan dilantik menjadi Kasi Pemerintahan Desa Kebumen. Bahwa dalam seleksi perangkat desa telah ada regulasi dimana perangkat desa bukan pilihan dari warga, namun dilakukan tes seleksi sesuai bidangnya masing-masing. 

"Perangkat desa yang dilantik untuk siap bersedia untuk berdomisili di Desa Kebumen, kebetulan yang bersangkutan berasal dari Desa Kalibogor. Kami berharap perangkat desa yang baru bisa membuktikan kemampuannya dalam kinerja di pemerintah desa. Dalam tugasnya nanti harus bisa bermitra dengan kepala desa, sesama perangkat desa dan BPD," ujar Mansyur.

Dikatan Mansyur S.E bahwa ditekankan kembali berkaitan dengan pencegahan Covid-19 yaitu tetap tegakkan prokes, memakai masker serta kami imbau kembali kepada warga yang belum melaksanakan vaksin agar segera vaksin, jangan sampai termakan berita hoax, hal ini untuk mempercepat situasi kembali normal. Jangan sampai muncul klaster penyebaran Covid-19 lagi yang dapat berakibat naiknya level, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.

"Berkaitan dengan program vaksin nantinya akan berhubungan dengan program-program lainnya termasuk pelayanan administrasi, bantuan sosial, rapat, perjalanan, belanja maupun kegiatan masyarakat serta program lainnya," pungkas Camat Sukorejo.

Kapolsek Sukorejo IPTU Sugeng, SH menyampaiakan ucapan selamat kepada Siti Latifah yang telah dilantik menjadi Kasi Pemerintahan. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah salah satu elemen pokok di masyarakat yang perlu diprioritaskan, disamping penegakan hukum. Apabila Kamtibmas aman, kondusif, maka kegiatan dan aktifitas berjalan dengan nyaman. 
"Selaku perangkat desa nantinya harus ikut berperan dalam Harkamtibmas didesanya masing-masing. Mari kita ciptakan Harkamtibmas yang mantap, aman dan kondusif khususnya di Desa Kebumen dan umumnya di Kecamatan Sukorejo.

IPTU Sugeng Menambahkan dalam pakta integritas kita garis bawahi terkait dengan slogan *Kendal Handal*, yang dapat diartikan per huruf yaitu selaku perangkat desa ikut dalam pelayanan masyarakat, menolong masyarakat (helpfull), harus respek untuk atensi kepada pimpinan dan warga (akuntability). Selaku perangkat desa juga jangan bersikap ningrat, harus melayani (nobility), dalam tugas-tugasnya nanti juga harus bertanggungjawab (dedicated) dan perangkat desa juga harus mempunyai sikap loyalitas yang tinggi (loyality).

"Dalam bertugas nanti, perangkat desa harus mempunyai dasar dan berpedoman pada peraturan yang ada, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa diselesaikan dengan prosedur yang ada," pungkas Kapolsek Sukorejo.

Pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan perangkat desa tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, berlangsung dengan aman dan tertib. (Spyd)