SIBERONE.COM – Ciptakan situasi Kondusif dan gangguan kemanan , di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk , Quick Response Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4 di Area Publik.
Serta Patroli dengan sasaran Penyakit masyrakat diduga premnisme, Gangguan kemanan dengan maksud tujuan untuk menertibkan kali ini sambangi Petugas Linmas dan warga dengan membagikan masker serta mensosialisasikan anjuran Pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan . dalam rangka Operasi Yustisi pencegahan virus Corona (Covid 19) dalam 5M menggunakan masker, mencuci tangan , menjaga jarak , meenghindari kerumunan , dan membatasi mobilitas Sabtu malam (31.07.2021 ).
Saat dikonfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK. MH, melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan, SH menyatakan ” Patroli mobile yang dilakukan oleh Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota. Dalam mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan dan selain itu juga menghimbau untuk menerapakan Prokes Covid-19 Ujarnya.
Yakni Personil juga menjelaskan Patroli Mobile Polsek Lemahwungkuk antisipasi gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan Pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.” Imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu Pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 dengan Penerapan protokol kesehatan 5M , ujar IPTU Ngatidja, SH.MH. (Lidya)