SIBERONE.COM - Upaya pendisiplinan masyarakat dalam rangka Operasi Yustisi, Personil Jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota himbau terapkan protokol kesehatan kepada warga maupun pelaku usaha /pedagang kali Lima (PKL ) upaya mendukung Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4, untuk mengikuti anjuran Pemerintah Jumat malam (30.07.2021 ).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH .S.IK. MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi menjelaskan dalam kegiatan penyekatan gabungan terdiri dari Personil Polres Cirebon Kota serta Polsek Jajaran danTim Gabungan sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas serta upaya memutus rantai virus corona (Covid-19).” Ujarnya.
Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga maupun pengendara, " Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19". Imbuh AKP Didi.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota ” Kami menghimbau kepada Instansi terkait bersinergi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 dengan protokol kesehatan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 untuk diteruskan kepada masyarakat dengan 5 M memakai masker, menjaga jarak, nencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas ". Ujar IPTU Ngatidja, SH.MH. (Lidya).