Musnahkan Barang Bukti Dikantor LAM, Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Rabu, 24 Juni 2020

SIBERONE.COM - Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau merupakan salah satu ladang Ganja terbesar di Dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran dan transit Narkoba menuju Provinsi – Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba, hal ini dikatahui karena setiap pelaku Kriminal yg ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan itu positif narkoba.

Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah Narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja. 

Alhasil, berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terahir ini.

Narkoba tangkapan dari Polda Riau yang akan di musnahkan ini adalah Shabu 35,46 kg, Ekstasi 585 butir, Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram dan Ganja sebanyak 87,6 kg.

Dengan berhasilnya jajaran Polda Riau menangkap dan menyita Narkoba di atas, artinya Polri bisa menyelamatkan para pengguna Narkoba berkisar 271.000 orang.

"Pemusnahan ini dilaksanakan setelah beberapa penangkapan yang kita lakukan, saya berharap pemusnahan ini agar diketahui seluruh masyarakat riau dan seluruh elemen harus bekerja sama untuk memusnahkan narkotika," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSI.

Disebutkan juga, Narkoba sudah menjadi biang penyebab utama kejahatan. Terbukti, tes urine kepada setiap pelaku kejahatan, 98% pelaku positif menggunakan narkoba.

"Saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan riau," tambahnya.

Kapolda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bergandeng tangan untuk memberantas narkoba.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI Purn Edy Natar Nasution mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau.

"Perkembangan narkoba tentunya memprihatinkan kita semua, tanggung jawab narkoba bukan hanya polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen, Pemprov juga melakukan upaya dengan melakukan cek urine kepada 2000 pegawai," ujarnya.

Selain itu, Wakil Gubernur Riau ini juga berharap kedepannya bumi Melayu lancang kuning bersih dari narkoba.

Ketua MKA LAM Riau Datuk H. Al Azhar, menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba ini di halaman kantor LAM.

"Kita semua ingin terlibat langsung dalam pemberantsan narkoba di bumi melayu ini, Kami Berterimakasih kepada kapolda riau dan jajaran atas kerja keras nya untuk memberants narkoba yang ada di bumi melayu ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, Para TSK dijerat dengan
Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Jumlah TSK Narkoba sejak bulan Mei 2020 saja ada 291 org, Laki-laki 277 orang dan Perempuan 14 orang.